Kita diminta bersikap adil, betul? Kitapun juga diminta tidak ghuluw (berlebihan/ekstrem). Kita adalah umat pertengahan (wasatha). Kitapun diminta untuk terbuka pikiran. Mari kita berdiskusi dengan pikiran terbuka.
Islam bersifat tsawabit (tidak berubah) dalam hal aqidah, namun juga bersifat mutaghayirat (menyesuaikan diri), mu'ashirah (terkini) dalam hal-hal muamalah, teknologi dll. Salah memahami hal ini justru bisa membahayakan Islam itu sendiri. Salah mendudukan yg tsawabit menjadi mutaghayirat, sangat berbahaya, demikian juga sebaliknya.
Maka, saya tidak setuju dengan kalimat ".... Apabila vaksinasi/imunisasi yg ada skrg ini baik, pasti pada zaman Rasulullah sudah ada beliau pun pasti menganjurkannya, krn sangat mudah bagi Allah mengadakan sesuatu yg tdk ada menjadi ada u/ makhluk terbaikNya (Rasulullah SAW)...". Pemahaman ini bisa menjadikan ummat jumud dan terbelakang.
Ummat Islam adalah ummat yang sangat kreatif dalam membangun peradaban. Menganggap kesehatan hanya yang dicontohkan oleh Rasulullah secara tekstual, dan menyalahkan aplikasi kesehatan yang lain, adalah tidak sesuai dengan Islam itu sendiri. Maksud Rasulullah menganjurkan habbatussauda, zaitun, madu, secara kontekstual berarti juga menganjurkan semua jenis herba yang organik sebagai obat.
Ada hal yang menarik, Syaikh Utsaimin berpendapat bahwa umat Islam dahulu sangat menonjol dalam bidang kedokteran dan farmasi. Namun kemudian umat Islam ketinggalan dibandingkan Barat. Syaikh Muhammad Rasyid Ridha memandang bahwa diantara sebab utama ketertinggalan tersebut adalah karena umat Islam meninggalkan alkohol dalam farmasinya, disebabkan dianggap haram.
Syaikh Utsaimin menukil perkataan Syaikh Muhammad Rasyid Ridho dari fatawa beliau hal 1631 di mana ia berkata, “Kesimpulannya bahwasanya alkohol adalah zat yang suci dan mensucikan dan merupakan zat yang sangat urgen dalam farmasi dan pengobatan dalam kedokteran serta pabrik-pabrik, dan alkohol masuk dalam obat-obat yang sangat banyak sekali. Pengharaman penggunaan alkohol bagi kaum muslimin menghalangi mereka untuk bisa menjadi pakar dalam banyak bidang ilmu dan proyek, dan hal ini merupakan sebab terbesar keunggulan orang-orang kafir atas kaum muslimin dalam bidang kimia, farmasi, kedokteran pengobatan, dan industri. Pengharaman penggunaan alkohol bisa jadi merupakan sebab terbesar meninggalnya orang-orang yang sakit dan yang terluka atau menyebabkan lama sembuhnya penyakit mereka atau semakin parah sakit mereka.”
Balik ke imunisasi....
Imunisasi, adalah tabi'at dalam sistem imunitas tubuh manusia. Orang yang sudah pernah sakit campak, akan sulit terkena sakit campak lagi, karena imunitas campak tsb sudah terbentuk. Jadi hal ini sangat ilmiah.
Seorang dokter atau perawat yg sering berhubungan dengan pasien, bisa memiliki imunitas terhadap beberapa penyakit (virus), karena interaksi dengan virus yang lemah, tubuh segera membangun imunitasnya (unsur Ig) hingga ia kebal dengan virus-virus tertentu.
Inilah dasar dari imunisasi. Jadi berbeda dengan tahnik, khitan, maupun pemberian herba.
Sampai dengan abad ke 20, pembunuh utama manusia adalah penyakit-penyakit infeksi. Namun kini penyakit-penyakit pembunuh utama adalah bukan penyakit infeksi, melainkan jantung koroner, kanker dll. Artinya imunisasi sudah terbukti bisa menurunkan bahkan menghilangkan penyakit infeksi. Cacar nanah sekarang tinggal cerita. Zaman saya kecil masih banyak orang yg mukanya bopeng karena cacar nanah. Kusta sudah sangat jarang ditemui, sedangkan dahulu wabah kusta sangat mengerikan. Polio pun semakin menyusut. Singkatnya manfaat imunisasi sudah terbukti bermanfaat bagi manusia.
Saya sudah membaca buku Ummu Salamah, “Vaksinasi, Dampak konspirasi dan solusi sehat ala Rasulullah SAW”. Namun sayapun membaca buku-buku lainnya. Saya juga berdiskusi dengan dokter muslim yang insya Allah ta'at kpd Allah dan Rasul-Nya. Saya pun bertanya kepada ahli farmasi. Semua saya lakukan semata-mata agar kita mendapatkan kebenaran, dan mampu bersifat adil. Ummu Salamah berkali-kali diajak berdialog, namun beliau selalu menghindar.
Tulisan-tulisan anti vaksin, banyak mengacu pada aplikasi pembuatan vaksin sebelum tahun 1960. Produsen vaksin sekarang sudah jauh berbeda. Dan sebagian besar vaksin sudah diproduksi oleh PT Biofarma, sebuah Badan Usaha Milik Negara, yang direksi, farmakolognya dan karyawannya sebagian besar juga muslim. Bahkan produk PT Biofarma diekspor ke berbagai negara di dunia.
Saya secara pribadi berpendapat, bahwa secara metodologi maupun aplikasi, tidak ada masalah dengan vaksin. Satu-satunya masalah dalam vaksin sekarang adalah aspek "KEHALALAN".
Jadi saya tidak mau vaksin, atau tidak memvaksin anak saya bukan karena menganggap vaksin berbahaya, atau bahkan konspirasi musuh-musuh Islam, namun semata-mata, karena saya tidak meyakini "Kehalalannya". Vaksin yang saya anggap halal baru 2 jenis vaksin meningitis buatan China dan Swiss (atau Swedia?) yang telah dinyatakan halal oleh MUI. Sisanya...? Belum ada. Dan ini tanggung jawab kita bersama.
Wallahu a'lam bis-shawab. Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan.
On Jan 20, 2012, at 11:14 PM, nini.aslam@gmail.com wrote:
Imunisasi seorang anak muslim adalah adzan, I'komad, tahnik, aqikah khitan. Inilah yg di anjurkan oleh Rasulullah, manusia yg seumur hidupnya hanya mengalami 2x sakit (di racun wanita yahudi saat perang khaibar saat menjelang wafat). Apabila vaksinasi/imunisasi yg ada skrg ini baik, pasti pada zaman Rasulullah sudah ada bliau pun pasti menganjurkannya, krn sangat mudah bagi Allah mengadakan sesuatu yg tdk ada menjadi ada u/ makhluk terbaikNya (Rasulullah SAW), kita ini ummat Rasulullah manjadi ummat terbaik di akhir zaman ini, sdh pasti Allah pun memberikan yg terbaik. Mengenai vaksin/imunisasi, kita hanya perlu buka mata terima semua fakta yg ada. Apabila memang vaksinasi/imunisasi betul2 terbukti baik, pasti tidak akan ada prokontra seperti ini. Ini semua kehendak Allah yg ingin menunjukan yg baik itu baik, yg buruk itu buruk. Tinggal kita sendiri yg memilih. Bersyukur kepada Allah karena lewat pelatihan yg di adakan oleh HPA kita semua menjadi tersadarkan (walaupun belum semuanya sadar) tentang manfaat mudarat yg terkandung didalam vaksin/imunisasi.
Islam bersifat tsawabit (tidak berubah) dalam hal aqidah, namun juga bersifat mutaghayirat (menyesuaikan diri), mu'ashirah (terkini) dalam hal-hal muamalah, teknologi dll. Salah memahami hal ini justru bisa membahayakan Islam itu sendiri. Salah mendudukan yg tsawabit menjadi mutaghayirat, sangat berbahaya, demikian juga sebaliknya.
Maka, saya tidak setuju dengan kalimat ".... Apabila vaksinasi/imunisasi yg ada skrg ini baik, pasti pada zaman Rasulullah sudah ada beliau pun pasti menganjurkannya, krn sangat mudah bagi Allah mengadakan sesuatu yg tdk ada menjadi ada u/ makhluk terbaikNya (Rasulullah SAW)...". Pemahaman ini bisa menjadikan ummat jumud dan terbelakang.
Ummat Islam adalah ummat yang sangat kreatif dalam membangun peradaban. Menganggap kesehatan hanya yang dicontohkan oleh Rasulullah secara tekstual, dan menyalahkan aplikasi kesehatan yang lain, adalah tidak sesuai dengan Islam itu sendiri. Maksud Rasulullah menganjurkan habbatussauda, zaitun, madu, secara kontekstual berarti juga menganjurkan semua jenis herba yang organik sebagai obat.
Ada hal yang menarik, Syaikh Utsaimin berpendapat bahwa umat Islam dahulu sangat menonjol dalam bidang kedokteran dan farmasi. Namun kemudian umat Islam ketinggalan dibandingkan Barat. Syaikh Muhammad Rasyid Ridha memandang bahwa diantara sebab utama ketertinggalan tersebut adalah karena umat Islam meninggalkan alkohol dalam farmasinya, disebabkan dianggap haram.
Syaikh Utsaimin menukil perkataan Syaikh Muhammad Rasyid Ridho dari fatawa beliau hal 1631 di mana ia berkata, “Kesimpulannya bahwasanya alkohol adalah zat yang suci dan mensucikan dan merupakan zat yang sangat urgen dalam farmasi dan pengobatan dalam kedokteran serta pabrik-pabrik, dan alkohol masuk dalam obat-obat yang sangat banyak sekali. Pengharaman penggunaan alkohol bagi kaum muslimin menghalangi mereka untuk bisa menjadi pakar dalam banyak bidang ilmu dan proyek, dan hal ini merupakan sebab terbesar keunggulan orang-orang kafir atas kaum muslimin dalam bidang kimia, farmasi, kedokteran pengobatan, dan industri. Pengharaman penggunaan alkohol bisa jadi merupakan sebab terbesar meninggalnya orang-orang yang sakit dan yang terluka atau menyebabkan lama sembuhnya penyakit mereka atau semakin parah sakit mereka.”
Balik ke imunisasi....
Imunisasi, adalah tabi'at dalam sistem imunitas tubuh manusia. Orang yang sudah pernah sakit campak, akan sulit terkena sakit campak lagi, karena imunitas campak tsb sudah terbentuk. Jadi hal ini sangat ilmiah.
Seorang dokter atau perawat yg sering berhubungan dengan pasien, bisa memiliki imunitas terhadap beberapa penyakit (virus), karena interaksi dengan virus yang lemah, tubuh segera membangun imunitasnya (unsur Ig) hingga ia kebal dengan virus-virus tertentu.
Inilah dasar dari imunisasi. Jadi berbeda dengan tahnik, khitan, maupun pemberian herba.
Sampai dengan abad ke 20, pembunuh utama manusia adalah penyakit-penyakit infeksi. Namun kini penyakit-penyakit pembunuh utama adalah bukan penyakit infeksi, melainkan jantung koroner, kanker dll. Artinya imunisasi sudah terbukti bisa menurunkan bahkan menghilangkan penyakit infeksi. Cacar nanah sekarang tinggal cerita. Zaman saya kecil masih banyak orang yg mukanya bopeng karena cacar nanah. Kusta sudah sangat jarang ditemui, sedangkan dahulu wabah kusta sangat mengerikan. Polio pun semakin menyusut. Singkatnya manfaat imunisasi sudah terbukti bermanfaat bagi manusia.
Saya sudah membaca buku Ummu Salamah, “Vaksinasi, Dampak konspirasi dan solusi sehat ala Rasulullah SAW”. Namun sayapun membaca buku-buku lainnya. Saya juga berdiskusi dengan dokter muslim yang insya Allah ta'at kpd Allah dan Rasul-Nya. Saya pun bertanya kepada ahli farmasi. Semua saya lakukan semata-mata agar kita mendapatkan kebenaran, dan mampu bersifat adil. Ummu Salamah berkali-kali diajak berdialog, namun beliau selalu menghindar.
Tulisan-tulisan anti vaksin, banyak mengacu pada aplikasi pembuatan vaksin sebelum tahun 1960. Produsen vaksin sekarang sudah jauh berbeda. Dan sebagian besar vaksin sudah diproduksi oleh PT Biofarma, sebuah Badan Usaha Milik Negara, yang direksi, farmakolognya dan karyawannya sebagian besar juga muslim. Bahkan produk PT Biofarma diekspor ke berbagai negara di dunia.
Saya secara pribadi berpendapat, bahwa secara metodologi maupun aplikasi, tidak ada masalah dengan vaksin. Satu-satunya masalah dalam vaksin sekarang adalah aspek "KEHALALAN".
Jadi saya tidak mau vaksin, atau tidak memvaksin anak saya bukan karena menganggap vaksin berbahaya, atau bahkan konspirasi musuh-musuh Islam, namun semata-mata, karena saya tidak meyakini "Kehalalannya". Vaksin yang saya anggap halal baru 2 jenis vaksin meningitis buatan China dan Swiss (atau Swedia?) yang telah dinyatakan halal oleh MUI. Sisanya...? Belum ada. Dan ini tanggung jawab kita bersama.
Wallahu a'lam bis-shawab. Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan.
On Jan 20, 2012, at 11:14 PM, nini.aslam@gmail.com wrote:
Imunisasi seorang anak muslim adalah adzan, I'komad, tahnik, aqikah khitan. Inilah yg di anjurkan oleh Rasulullah, manusia yg seumur hidupnya hanya mengalami 2x sakit (di racun wanita yahudi saat perang khaibar saat menjelang wafat). Apabila vaksinasi/imunisasi yg ada skrg ini baik, pasti pada zaman Rasulullah sudah ada bliau pun pasti menganjurkannya, krn sangat mudah bagi Allah mengadakan sesuatu yg tdk ada menjadi ada u/ makhluk terbaikNya (Rasulullah SAW), kita ini ummat Rasulullah manjadi ummat terbaik di akhir zaman ini, sdh pasti Allah pun memberikan yg terbaik. Mengenai vaksin/imunisasi, kita hanya perlu buka mata terima semua fakta yg ada. Apabila memang vaksinasi/imunisasi betul2 terbukti baik, pasti tidak akan ada prokontra seperti ini. Ini semua kehendak Allah yg ingin menunjukan yg baik itu baik, yg buruk itu buruk. Tinggal kita sendiri yg memilih. Bersyukur kepada Allah karena lewat pelatihan yg di adakan oleh HPA kita semua menjadi tersadarkan (walaupun belum semuanya sadar) tentang manfaat mudarat yg terkandung didalam vaksin/imunisasi.
Tags
Solusi Sehat